Hukum Akan Berlaku
Wahbud bin Munabih bercerita :
dahulu ada seorang ahli ibadah dari kaum bani Israel, ia beribadah menyembah
Allah di mushollanya yang terletak di pinggir sungai. Di dekatnya tinggallah
seorang binatu pakaian, lalu datanglah seorang penunggang kuda yang membawa
kantong uang. Penunggang kuda tadi melepaskan pakaian dan kantong uangnya untuk
mandi di sungai. Selesai mandi, ia mengenakan pakaiannya dan pergi, ia lupa
kantong uang tadi.
Setelah itu datanglah pencari ikan
yang hendak menebar jalanya, ia menemukan kantong uang tadi, mengambilnya lalu
pulang. Ketika penunggang tadi kembali ke sungai tadi untuk mencari kantong
uangnya, ia tidak menemukannya. Ia berkata pada tukang binatu: “Saya lupa
meninggalkan kantong uang saya di sini, apakah kamu mengetahuinya?” , “Saya
tidak melihatnya,” jawab tukang binatu. Maka penunggang kuda tadi menghunus
pedangnya dan membunuh tukan binatu tadi.
Ketika orang ahli ibadah tadi
melihat itu, hampir-hampir ia terfitnah, berkatalah ia “Tuhan, yang mengambil
kantong uang adalah pencari ikan, sementara yang terbunuh adalah tukang binatu.”
Ketika malam menyelimuti, orang ahli ibadah tadi sedang tidur. Allah memberi
petunjuk padanya melalui mimpi “Wahai hambaku yang Shaleh, jangan kamu tertipu
dengan apa yang kamu lihat, jangan berusaha masuk dalam pengetahuan Ketuhanan. Ketahuilah
bahwasannya penunggang kuda tersebut dahulu adalah pembunuh ayah pencari ikan,
mengambil hartanya dan uang yang di dalam kantong adalah sebagian harta
ayahnya. Sementara tukang binatu catatan amalnya penuh dengan kebaikan kecuali
satu kesalahan, sedangkan penunggang kuda catatan amalnya penuh dengan
kesalahan kecuali satu kebaikan. Maka ketika tukang binatu tadi terbunuh,
kesalahan tukang binatu terhapuskan dan ketika penunggang kuda tadi telah
membunuh, maka terhapuslah kebaikannya. Tuhan melakukan apa yang dia inginkan,
dan menghukumi dengan kebijaksanaannya.”
___________________
Sumber :
Uswah Penuh Hikmah
(Terjemahan AnNawadir Syaikh Syihabuddin Al-Qolyubi) hal 147 – 148
Gambar
:
http://www.bbc.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar