Minggu, 09 April 2017

Dua Istri Yang Sholehah

Dua Istri Yang Sholehah

Di Bagdad ada seorang laki-laki yang menikahi putri pamannya. Ia telah berjanji untuk tidak menikah lagi dengan perempuan lain. Suatu hari ada seorang perempuan yang datang ke tokonya dan meminta agar laki-laki tersebut menikahinya. Laki-laki itupun memberitahukan perjanjiannya antara dia dan anak pamannya. Meskipun mengerti tentang perjanjian tersebut, perempuan itu tetap ingin dinikahinya dan ia rela mendapat giliran walau hanya sepekan sekali. Sang laki-laki pun akhirnya mau menikahinya tanpa seizin istri pertamanya.


Pada saat pernikahan tersebut berjalan delapan bulan, sang istri (putri pamannya) merasa curiga dengan perbuatan suaminya. Lalu dia mengutus amat / budak perempuanyya untuk mencari tahu kemana suaminya pergi. Amat itu kemudian pergi ke rumah tetangganya si perempuan (istri yang kedua) dan menanyakan tentang apa yang terjadi. Setelah mendapat berita bahwa suaminya telah menikah lagi, si istri (putri pamannya) berkata kepada amat: “Janganlah kamu memberitahukan hal ini kepada seorangpun. Cukup aku dan kamu yang tahu.”

Ketika si suami telah meninggal, istri yang pertama mengutus amatnya untuk pergi ke rumah si perempuan yang dinikahi suaminya dengan membawa uang sebanyak 500 dinar seraya berkata: “Pergilah ke rumah si perempuan, katakan padanya, semoga Allah memberikan pahala yang agung kepadamu. Sang suami telah meninggal dan meninggalkan harta warisan sebanyak 8000 dinar. 7000 dinar untuk anak laki-lakinya, dan 1000 dinar untuk aku dan kamu.”

Pada saat si amat memberikan uang 500 dinar, si perempuan tersebut mengembalikan lagi ke ke si amat dengan disertai sebuah surat seraya berkata: “Berikanlah semua ini kepada majikanmu.”

Ternyata isi surat tersebut menyatakan bahwa si perempuan telah membebaskan maharnya dan tidak mengambil sedikitpun darinya.

___________________
Sumber :
Wira’i – KH. Moch. Djamaluddin Ahmad
Hal 71 – 72
Sumber gambar:

http://cikalnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Page