Makalah Kewarganegaraan - Geopolitik Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Geopolitik merupakan
permasalahan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Permasalahan ini
menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai
tempat tinggalnya yang kemudian di kenal dengan Negara. Dalam perkembangannya
pengertian tidak saja diartikan sebagai intuisi yang secara minimal meliputi
unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Unsur rakyat suatu negara
disamping warga negara juga meliputi bukan warga negara. Agar negara mencapai
tujuan nasional aman dan sejahtera (Pembukaan UUD ’45 Alinea IV) perlu
pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud agar warga negara Indonesia
tahu tentang hak dan kewajiban, serta mampu berdiri dan tetap menjaga dirinya
di tengah arus globalisasi.
Seperti yang dikatakan Ir.
Soekarno pada 1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPKI bahwa orang dan tempat tak
dapat dipisahkan atau rakyat tak dapat dipisahkan dari bumi yang ada dibawah
kakinya. Oleh karena itu, setelah membangsa orang menyatakan tempat tinggal
sebagai negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian negara tidak hanya
tempat tinggal, tetapi diartikan lebih luas lagi yang meliputi institusi, yaitu
pemerintah, rakyat, kedaulatan, dan lain-lain.
Karena orang dan tempat
tinggalnya tak dapat dipisahkan, ruang yang menjadi hal yang menimbulkan
konflik antar manusia, keluarga, masyarakat, dan bangsa hingga kini,
meskipun bentuknya dapat secara fisik maupun non fisik. Untuk dapat
mempertahankan ruang hidupnya, suatu bangsa harus mempunyai kesatuan cara
pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuan politik dan militer
menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi
politik.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalahnya, yaitu :
1.
Apakah Pengertian Geopolitik ?
2.
Bagaimanakah Perkembangan
Geopolitik di Indonesia ?
3.
Apa saja Unsur-unsur Geopolitik
Indonesia ?
4. Bagaimanakah wawasan nusantara
sebagai landasan Geopolitik ?
5. Bagaimanakah implementasi dari geopolitik ?
C. Tujuan
Adapun
tujuannya, yaitu :
1.
Untuk mengetahui pengertian Geopolitik
2.
Untuk mengetahui perkembangan Geopolitik di Indonesia
3.
Untuk mengetahui unsur-unsur Geopolitik
4.
Untuk mengetahui wawasan nusantara sebagai landasan
Geopolitik
5.
Untuk mengetahui bagaimana implementasi dari geopolitik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti
bumi dan politik berasal dari
bahasa Yunani polite. Poli artinya
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia
artinya urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai
sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang
menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam
arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung atau tidak langsung kepada sistem politik suatu negara.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich
Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian
diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat
geopolitik. Pengertian Geopolitik menurut beberapa para ahli :
1.
Rudolf Kjellén seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal
abad ke-20 mendefinisikan Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan
kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
2.
Karl Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi ide-rezim
Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003):
"Geopolitics adalah sains nasional baru negara, sebuah doktrin pada
determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi
yang luas, terutama dari geografi politik." Geografi Politik Haushofer dianggap
sebagai bagian penting dari Geopolitics.
3.
Saul Bernard Cohen menggunakan definisi ini dalam buku 2003:
"Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu sisi, pengaturan
dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses politik. Baik pengaturan
geografis dan proses politik yang dinamis, dan masing-masing mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat konsekuensi dari interaksi ini.
" Definisi berfokus pada interaksi dinamis antara daya dan ruang. Ini
bebas (Cordellier, 2005) juga berfokus pada kekuasaan (politik) dan ruang: Ini
menekankan bahwa analisis geopolitik seharusnya merupakan refleksi objektif
dunia.
4.
Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi
manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau
kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau
kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi
dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian
geografi politik relative luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek
hubungan regional, dan internasional.
5.
Menurut Hafeznia, MR 2006. Prinsip-prinsip dan Konsep
Geopolitics. Popoli Publikasi: Iran, hal 37-39. Geopolitik sebagai cabang dari
geografi politik adalah studi tentang hubungan timbal balik antara geografi,
politik dan kekuasaan dan juga interaksi yang timbul dari kombinasi dari mereka
dengan satu sama lain. Dimana menurut definisi ini, geopolitik merupakan suatu
disiplin ilmu dan memiliki ilmu dasar alam.
B.
Perkembangan
Geopolitik di Indonesia
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para
pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti
keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan
kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu
seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat
persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu
meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak
geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat
penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam
merumuskan kebijakan keamanan nasional atau keamanan manusia . Berbagai bencana
alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah
beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan
oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung
oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah,
dengan demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik
dan geostrategi tertentu. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan
yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan
keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa,
Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan
dan keamanan.Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi
acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan
nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap
potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
Perkembangan Geopolitik di Indonesia juga dipengaruhi adanya
Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan wilayah kedaulatan suatu
Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin abstrak dan kurang pasti
sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku atau actor internasional.
Kemudian adanya proses politik dan demokratisasi. Akhir tahun 2004 juga
ditandai dengan keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu dengan
sistem pemilihan langsung. Proses Pemilu yang sangat transparan merupakan kunci
keberhasilan KPU menyelenggarakan pesta demokrasi ini.Selanjutnya munculah tiga
kasus besar, Pertama adalah gerakan separatis politik dan bersenjata
yang kini mengarah pada upaya pemisahan diri dari NKRI yakni, gerakan separatis
bersenjata di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka/GAM (yang telah sepakat untuk mengakui
dan bergabung kembali dalam NKRI), kelompok separatis politik (KSP) dan
kelompok separatis bersenjata (KSB/TPN) yang berinduk di bawah OPM di Papua,
serta upaya pembentukan kembali Republik Maluku Selatan (RMS) melalui
pembentukan organisasi RMS gaya baru yakni Forum Kedaulatan Maluku (FKM). Hal
tersebut tentu saja akan mengancam keutuhan wilayah geografis dan persatuan
NKRI sendiri.
Sedangkan kasus yang kedua yaitu aksi kekerasan dan
konflik komunal. Meski langkah-langkah penegakkan hukum telah diambil, namun
diperkirakan kasus-kasus kekerasan dan konflik-konflik komunal masih akan
terjadi secara insidentil. Penanganannya diawali dengan pendekatan pembangunan
kebangsaan, tanpa mengabaikan keberagaman budaya dan pada saat yang sama
dilaksanakan pembangunan kesejahteraan. Meskipun upaya peningkatan kualitas
proses politik dalam rangka normalisasi dan stabilisasi kehidupan masyarakat di
sejumlah daerah konflik dan rawan konflik relatif berjalan Iambat, tetapi
perbaikan struktur dan proses politik menuju penyelesaian konflik secara
bertahap dapat berjalan dengan baik. Dan yang ketiga adalah isu keamanan
teritorial, perbatasan dan pulau terluar. Dalam isu keamanan perbatasan baik
perbatasan darat maupun laut, terdapat sejumlah permasalahan tapal batas
wilayah yang harus segera diatasi. Isu keamanan perbatasan tersebut, juga
meliputi adanya kondisi pulau-pulau terluar yang berada dan berbatasan langsung
dengan beberapa negara tetangga yang sesungguhnya berpotensi dapat lepas dari
NKRI bila tidak dapat dipelihara dan dijaga dengan baik.
C.
Unsur-unsur
Geopolitik
Geopolitik memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik
atau biasa disebut sebagai Wawasan Nusantara ada tiga,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang
berupa politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Isi
menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional , kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Hasil dari interaksi antara sebuah
wadah dengan isi maka akan menghasilkan sebuah tata laku yang terdiri dari tata
laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut akan
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan asas
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
D.
Wawasan
Nusantara sebagai Landasan Geopolitik
Ditinjau dari tataran pemikiran/ konsepsi yang berlaku di
Indonesia wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia yang merupakan
pra-syarat bagi terwujudnya cita-cita nasional yang tertuang dalam UUD 1945 dan
Pancasila. Konfigurasi Indonesia adalah unik dengan ciri-ciri
demografi,anthropologi, meteorology dan latar belakang sejarah yang memberi
peluang munculnya desintegrasi bangsa. Tidaklah mengherankan apabila para
pendiri Republik sejak dini telah meletakkan dasar-dasar geopolitik Indonesia
yaitu melalui ikrar sumpah pemuda, dimana amanatnya adalah satu nusa,yang
berarti keutuhan ruang nusantara;satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan
Indonesia; satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara
bersama isinya. Kebangsaan Indonesia terdiri dari 3 unsur geopolitik yaitu:
1.
Rasa Kebangsaan
2.
Paham Kebangsaan
3.
Semangat Kebangsaan
Ketiga-tiganya menyatu secara utuh
menjadi jiwa bangsa Indonesia dan sekaligus pendorong tercapainya cita-cita
proklamasi. Rasa kebangsaan adalah suplimasi dari sumpah pemuda dan menyatukan
tekad menjadi bangsa yang kuat,dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di
dunia ini. Paham kebangsaan yang merupakan pengertian yang mendalam tentang apa
dan bagaimana bangsa itu serta bagaimana mewujudkan masa depannya. Ia merupakan
intisari dari visi warga bangsa tentang kemana bangsa ini harus di bawa ke masa
depan dalam suasana lingkungan yang semakin menantang. Secara formal paham
kebangsaan dapt dibina melalui proses pendidikan dan pengajaran dalam bentuk
materi ajaran misalnya wawasan nusantara, ketahanan nasional, doktrin dan
strategi pembangunan nasional,sejarah dan budaya bangsa. Untuk itu para
perancang materi pengajaran harus benar-benar memiliki visi dan pengetahuan
tentang kebangsaan serta kaitannya dengan kepentigan geopolitik. Semangat
kebangsaan atau nasionalisme merupakan produk akhir dari sinergi rasa
kebangsaan dengan paham kebangsaan. Banyak pakar yang berpendapat bahwa
konsepsi tentang rasa kebangsaan tau wawasan kebangsaan secara keseluruhan
sudah usang dan ketinggalan zaman.
Dengan demikian bahwa geopolitik
hanya akan efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap,
karena tanpa itu ia tidak lebih hanya permainan politik semata, sebab wawasan
kebangsaan akan membuat ikrar satu bangsa terwujud dan bangsa yang satu dapat
mewujudkan satu nusa dengan berbekal landasan satu bahasa. Oleh karena adanya
amanat yang demikian itulah, maka wawasan nusantara secara ilmiah dirumuskan
dalam bentuk konsepsi tentang kesatuan yang meliputi:
1.
Kesatuan Politik
Kesatuan
politik disadari pentingnya dari adanya kebutuhan untuk mewujudkan pulau-pulau
di wilayah nusantara menjadi satu entity yang utuh sebagai tanah air. Ini
berarti bahwa tidak ada lagi laut bebas diantara pulau-pulau tersebut, sehingga
laut diantara pulau-pulau itu berubah dari pemisah menjadi pemersatu tanah air
nusantara.
2.
Kesatuan Ekonomi
Kegiatan
ekonomi memerlukan ruang gerak dan ini dapat disediakan melalui proses
demokratisasi. Akan tetapi demokrasi tidaklah berarti berbuat sesuai aturannya
sendiri-sendiri akan tetapi perlu taat pada koridor yang telah disepakati
bersama. Setelah kegiatan ekonomi diberikan ruang gerak yang cukup maka perlu
dijaga kesatuaanya diseluruh wilayah negara, antara lain berlakunya satu mata
uang tunggal yaitu rupiah. Pada saat krisis ekonomi memuncak dan nilai tukar
rupiah sangat labil, maka mencairlah kesatuan ekonomi karena untuk sementara
para pelaku ekonomi bertransaksi dengan dollar AS.
3.
Kesatuan Sosial Budaya
Bangsa
Indonesia sesungguhnya mewujudkan atas dasar kesepakatan bukan atas dasar
sejarah atau geografi. Dalam BPUPKI terjadi perdebatan antara para tokoh
pendiri Republik ini tentang apa itu bangsa Indonesia dan apa itu wilayah
Negara Indonesia.Kesatuan sosial budaya sesungguhnya merupakan sublimasi dari
rasa paham dan semangat kebangsaan. Tanpa memandang suku, ras, dan agama serta
asal keturunan, perasaan perasaan satu dimungkinkan untuk dibentuk asal
sama-sama mengacu pada wawasan kebangsaan Indonesia sebagaimana isi dan makna
sumpah pemuda
4.
Kesatuan Hankam
Makna
utama dari kesatuan hukum adalah bahwa masalah bidang hankam, khususnya
keamanan dan pembelaan negara adalah tanggung jawab bersama. Atas dasar itulah
sistem Hankamrata memiliki 3 ciri utama yaitu:
1. Orientasinya pada rakyat, karena
memang diperuntukkan terciptanya rasa aman dan keamanan rakyat.
2. Pelibatannya secara semesta, yang
maknanya adalah bahwa setiap warga dan setiap fasilitas dapat dilibatkan di
dalam upaya Hankam
3. Digelarnya di wilayah nusantara
secara kewilayahan, yang maknanya tiap unit wilayah harus di upayakan agar
dapat menggalang ketahanan masing-masing.
Secara
geopolitik kesatuan hankam bermakna bahwa di dalam negeri hanya ada TNI dan
Polri sebagai satuan pengamanan bersenjata yang berarti tidak diperbolehkan ada
satuan bersenjata di luat itu. Karena itulah maka pemilikan senjata api
dilarang kecuali mendapat azin dari Polri untuk digunakan bagi kepentingan
khusus. Pegawai pemerintah dengan tugas khusus juga dipersenjatai sebagai
sarana self defense mengingat bidang tugasnya yang membawa konsekuensi keamanan
bagi dirinya.
E.
Implementasi
Geopolitik Indonesia
1.
Sebagai Pancaran
Falsafah Pancasila
Falsafah pancasila diyakini sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan
dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal
pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagi sila pertama yang kemudian melahirkan
hakikat misi manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya.
Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan
pedoman kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Dengan demikian wawasan Nusantara menjadi
pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin
kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia dan Wawasan Nusantara merupakan
konsep dasar bagi kebijakan dan strategi pembangunan Nasional.
2.
Pembangunan Nasional
a.
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu kesatuan Politik
1)
Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan
modal dan milik bersama bangsa indonesia.
2)
Kenaneka ragaman suku, budaya, dan bahasa daerah
serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia .
3)
Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu
persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air untuk mencapai
satu cita-cita bangsa yang sama.
4)
Pancasila merupakan falsafah dan ideologi
pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing ke arah tujuan dan cita-cita yang
sama.
5)
Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara
sistem hukun nasional .
6)
Seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu
kesatuan sistem hubungan nasional.
7)
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
bebas dan aktif.
8)
Kekayaan di seluruh wilayah Nusantara, baik
potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bangsa untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
9)
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang dimiliki daerah
masing-masing.
10) Kehidupan perekonomian di seluruh Indonesia
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
b.
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial budaya
1)
Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang
harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan
seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.
2)
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu
kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat
dinikmati.
c.
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan pertahanan Keamanan
1)
Bahwa ancaman terhadap satu pulau satu daerah
pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.
Penerapan
Geopolitik Indonesia (Wawasan Nusantara)
a.
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan Nusantara, khususnya di bidang wilayah adalah diterimanya konsepsi
Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah
teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang semula dianggap bebas menjadi
bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap
landas kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilkan pertambahan luas
wilayah yang cukup besar.
b.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup
tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia.
c.
Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan
Negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan
prasarana komunikasi dan transportasi.
d.
Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada
kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhineka Tungga Ika tetap
merasa sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggunan dengan asas pancasila.
e.
Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan
keamanan terlihat pada kesiapan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem
Pertahanan keamanan Rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan
Negara.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi, Geopolitik merupakan sebagai sistem politik atau
peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik. Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik
Indonesia dijadikan sebagai pola pikir dan pandangan hidup masyarakat Indonesia
dalam berbangsa dan bernegara. Kekuatan negara Indonesia terletak pada : posisi
dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah
diperjuangkan oleh para pendiri negara ini dan diikrarkan dalam sebuah Sumpah
Pemuda. Sehingga pandangan geopolitik bangsa Indonesia harus didasarkan
pada nilai – nilai Pancasila yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di
dalam Pembukaan UUD 1945 agar tercipta suatu Persatuan dan Kesatuan Negara
Indonesia.
B.
Saran
Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan
dikembangkan agar dapat mencapai tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah
ditetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi
Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan
perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar